Selasa, 25 Januari 2011

CIVIL SOCIETY

Kekuatan lain yang muncul dalam globalisasi adalah civil society atau masyarakat madani. Pada jaman Romawi civil society berarti masyarakat atau semua warga negara Romawi yang bebas atau bukan budak, dimana mereka mempunyai hak dan kewajiban yang sama.

Seperti yang dikatakan oleh Cicero, bahwa kesejahteraan umum adalah milik rakyat, akan tetapi rakyat bukanlah sekumpulan manusia melainkan kumpulan manusia yang direkatkan satu sama lain oleh penghormatan pada keadilan dan kerjasama dalam mengejar kebaikan bersama. John Locke, salah satu filsuf yang banyak berbicara tentang negara, dia berpendapat bahwa pada mulanya manusia (civil) itu dapat berbuat sesuka hatinya. Demi keamanan semua manusia maka mereka diikat dalam society.
Atau mengikuti pendapat Thomas Hobes, bahwa manusia berkumpul karena untuk mendapat kesamaan dalam bidang hukum agar mereka dapat hidup aman. Tapi lambat laun pemahaman civil society menjadi bergeser dari pemahanan state.

Pada saat ini civil society dapat diartikan seperti yang diartikan sebagai kelompok masyarakat dalam sebuah teritori yang terorganisir dan bercirikan kesukarelaan, swasembada, swadaya, terikat dengan norma-norma atau nilai-nilai hukum dan berhadapan dengan negara. Kelompok masyarakat yang menjunjung egaliter dan berusaha menciptakan kebaikan bersama. Civil society maka lebih luas daripada LSM, sebab dalam civil society tergabung buruh, nelayan, petani, aktivis, mahasiswa dan sebagainya, asal komunitas mereka adalah komunitas yang mandiri. Bukan komunitas yang didanai oleh pemerintah atau menjadi kepanjangan tangan pemerintah. Maka dalam civil society terbuka keragaman dalam segala hal dan menolak satu kebenaran mutlak dalam satu komunitas atau negara.

Meski berhadapan dengan negara, tapi civil society tidak berusaha mengambil alih kekuasaan negara melainkan menjadi jembatan antara masyarakat yang biasanya tidak mempunyai kekuatan (powerless) dengan pemerintahan atau pemegang kendali kekuasaan. Mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada masyarakat luas dan mengadakan pendidikan-pendidikan dalam masyarakat agar mampu berpikir kritis, sehingga tidak mudah terjebak atau hanyut dalam arus yang melanda dunia atau mampu mempertanyakan kebijakan ­kebijakan pemerintah yang tidak berpihak.

Pendek kata tujuan civil society adalah berjuang untuk membangun keadilan dalam kesetaraan untuk mencapai kesejahteraan umum. Maka dasar civil society adalah solidaritas dan demokratis. Robert Putnam merumuskan civil society sebagai keterlibatan dan komitmen warga dalam proses politik; getaraan politik; solidaritas, kepercayaan (trust) dan toleransi, dan kerja sama yang luas (network of civic engangement)

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright 2012 Oca Sulistya
Theme by Oca Sulistya